Takeover KPR
Take Over KPR adalah proses memindahkan cicilan rumah dari bank satu ke bank lain, atau dari pemilik lama ke pembeli baru. Tujuannya bisa bermacam-macam: ingin bunga yang lebih ringan, masa tenor baru, atau memang membeli rumah yang masih dalam masa cicilan.
Take Over Antar Bank
Pindah dari bank lama ke bank baru
Take Over Jual Beli
Ambil alih KPR milik orang lain
✅ Bisa hemat jutaan rupiah dari bunga yang lebih ringan
✅ Cicilan disesuaikan ulang sesuai kemampuan finansial
✅ Prosesnya legal, aman, dan diawasi oleh notaris & bank